Sebut Istri Kedua Bupati, TikToker Lampung Uncu Wenda Diperiksa Ditreskrimsus terkait Kasus ITE

Tiktoker Lampung Uncu Wenda mendatangi Polda Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemilik akun TikTok @uncuwenda atau yang bernama asli Nurwenda Ratu diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Nurwenda Ratu yang karib disapa Uncu Wenda ini dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimsus mengenai viralnya video yang dirinya menyebutkan 'Lampung Tengah darurat PELAKOR Selamat atas keberhasilan telah menggeser peran ibu TPKK Lampung Tengah Sukses ya saayy!!!'.

Uncu Wenda ketika ditemui di Polda Lampung mengatakan, bahwa dirinya menemui undangan dari penyidik Ditreskrimsus pada Rabu 8 Mei 2024.

"Saya datang untuk menemui undangan klarifikasi dari Polda (Lampung) terkait perkara UU ITE," ujarnya.

BACA JUGA:Diduga Karena Minimnya Sosialisasi Rekrutmen Panwascam Sepi Pendaftar

Dikatakan oleh Uncu Wenda, dirinya dilaporkan oleh istri muda nya Bupati Lampung Tengah yakni Musa Ahmad berinisial YN.

"Saya juga sudah membawa beberapa bukti. Seperti foto dan video rekaman suara," jelasnya.

Klarifikasi Pihak YN Melalui Kuasa Hukumnya

Sementara itu, Sopian Sitepu yang ditunjuk sebagai kuasa hukum dari YN menjelaskan bahwa  atas adanya framing yang diungkapkan oleh Terlapor (Uncu Wenda).

BACA JUGA:Pegawai non-ASN Dikumpulkan Diduga Karena Kedisiplinan Menurun

"Baik melalui akun media sosial nya maupun media masa elektronik yang mengungkapan apa yang disampaikan merupakan kritik sosial dan laporan yang dilaporkan Klien Kami sebagai pembungkaman publik," ujarnya.

Dikatakan oleh Sopian Sitepu, bahwa adanya laporan yang dilayangkan oleh klien nya ini adalah atas dasar membela diri dan membela keluarga dari hinaan dan pencemaran nama baik yang telah yang dilakukan oleh UW.

"Dan hal itu bukan sebagai suatu kritik sosial dan klien kami menghormati hak setiap orang menyampaikan kritik dan masukan yang masih sesuai norma-norma hukum, sosial dan kemasyarakatan," tegasnya.

Ditegaskan lagi oleh Sopian Sitepu bahwa klien nya tidak mencampuri urusan atau wilayah pemerintahan. Sebab dikatakannya itu bukan hak dan urusan klien nya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan