Tidak Hadir Seleksi Tes CAT Tujuh Peserta Calon Anggota PPK Dipastikan Gugur

medialampung.bacakoran.co--

MEDIALAMPUNG – Setidaknya terdapat tujuh peserta dari 197 peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun 2024, tidak mengikuti seleksi tes Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar sejak Senin 6 Mei 2024 hingga Selasa 7 Mei 2024 kemarin.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I, M.A., mengatakan, hingga hari terakhir pelaksanaan tes CAT calon anggota PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Pesbar itu terdapat tujuh peserta yang tidak hadir dari 197 peserta. Sehingga, peserta yang tidak hadir itu secara otomatis dianggap gugur.

 “Sampai hari terakhir ini, ada 190 peserta dari 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesbar ini yang hadir mengikuti tes tertulis calon anggota PPK untuk Pilkada 2024,” katanya.

Dijelaskannya, untuk tujuh peserta yang tidak hadir tes CAT itu dianggap gugur yakni dari Kecamatan Pesisir Tengah, Karyapenggawa, Way Krui, Pesisir Selatan, Bangkunat, Pulau Pisang dan Kecamatan Lemong masing-masing satu peserta. Sementara itu, dari hasil tes CATselanjutnya KPU Pesbar akan mengambil peringkat 10 besar dari masing-masing Kecamatan untuk mengikuti tahapan tes wawancara.

 “Nanti peringkat 10 besar dari hasil tes CAT ini akan kita umumkan, karena itu jika ada tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama calon anggota PPK yang masuk peringkat 10 besar di setiap Kecamatan itu agar dapat dikoordinasikan ke KPU Pesbar,” jelasnya.

Masih kata dia, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) No. 476/2024, tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bahwa untuk tanggapan dan masukan masyarakat itu dijadwalkan sampai dengan 10 Mei 2024 mendatang. Selanjutnya, untuk tahapan wawancara calon anggota PPK itu akan dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024.

“ Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK dijadwalkan 14-15 Mei 2024, dilanjutkan penetapan calon anggota PPK pada 15 Mei 2024, dan pada 16 Mei 2024 dijadwalkan pelantikan anggota PPK terpilih,” pungkasnya.(yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan