Petani di Perbatasan Hutan TNBBS Di Imbau Waspada Harimau Sumatera

medialampung.bacakoran.co--

MEDIALAMPUNG – Para petani khususnya yang berkebun di perbatasan kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) diantaranya di wilayah Pekon Tebaliokh, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat di imbau agar selalu waspada terhadap ancaman binatang buas, harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae).

Imbauan tersebut disampaikan oleh pemerintah pekon dan kecamatan berkaitan dengan adanya temuan jejak kaki diduga Harimau Sumatera yang berdasarkan hasil pengecekan oleh tim satgas gabungan pada titik koordinat x. 0411788 y. 9434925 di wilayah Tebaliokh ditemukan jejak Si Raja Hutan tersebut berukuran 11 x 13 centimeter. 

Dikonfirmasi, Camat Batubrak Ruspel Gultom membenarkan adanya temuan jejak kaki spesies harimau endemik sumatera tersebut, namun demikian pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak panik namun tetap harus berhati-hati.

“Kami sudah sosialisasikan ke masyarakat soal temuan jejak tersebut, agar masyarakat yang berkebun di daerah yang berdekatan hutan TNBBS atau dekat dengan lokasi penemuan jejak itu supaya waspada dan disarankan agar tidak beraktivitas dikebun. Imbauan kita sampaikan dengan memasang banner di beberapa lokasi di Pekon Tebaliokh,” ujar Ruspel, Minggu 5 Mei 2024.

Selanjutnya, Ruspel juga menyampaikan bahwa imbauan yang sebelumnya telah dikeluarkan melalui surat edaran (SE) Pemerintah Kecamatan Batubrak dengan No:730/38 V.07/2024 tentang imbauan adanya keberadaan satwa liar (Harimau) yang diperkirakan sudah masuk ke wilayah Kecamatan Batu Brak beberapa waktu lalu masih berlaku

Dimana ada beberapa poin penting harus tetap di patuhi masyarakat dalam SE tersebut, yakni meminta agar para peratin mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan akan bahaya satwa liar tersebut.

“Selanjutnya kami juga mengimbau agar komunitas Porbi dilarang melakukan perburuan di wilayah Kecamatan Batu Brak sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ucap Ruspel.

Kemudian masyarakat diminta mengurangi kegiatan di kebun khususnya yang terutama berdekatan dengan TNBBS. Apabila melaksanakan aktivitas di kebun agar tidak dilaksanakan sendiri.

“Apabila masyarakat menemukan jejak,bekas tapak atau tidak secara sengaja melihatsatwa liar/harimau tersebut mohon untuk tidak diviralkan terlebih dahulu sebelum melapor ke aparat pekon karena akan menimbulkan kepanikan. Terkait dengan apabila ada temuan jejak tersebut masyarakat diminta segera melaporkan kejadian itu kepada peratin atau aparat pekon setempat,” pesannya. (edi/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan